Minggu, 16 April 2017

TES KENAIKAN SABUK PUTIH PSHT BANDARLAMPUNG

BalamCity (15/05/16),- Salah satu tahapan yang harus diikuti oleh setiap siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebelum menjadi anggota (Warga) adalah mengikuti rangkaian tes kenaikan tingkat (kenaikan sabuk). Dalam PSHT ada 4 tingkatan sabuk yang ditandai oleh warga: hitam (polos), jambon (merah muda), hijau dan putih. Untuk mendapatkan sabuk tersebut siswa PSHT harus mengikuti tes kenaikan sabuk dan dinyatakan layak sebagai siswa pada sabuk tertentu.

Pada tanggal 15 Mei 2016 bertempat di Komisariat PSHT Polinela berlangsung tes kenaikan tingkat sabuk putih. Pada rangkaian tes ini peserta tes adalah siswa PSHT sabuk hijau yang telah memenuhi syarat-syarat diantaranya: usia minimal 14 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan, jurus 17, senam dasar 70, krip, senam toya.

Untuk tes kenaikan sabuk ini setiap siswa sabuk hijau melalui pos-pos yakni: pos jurus, pos senam dasar, pos senam toya, pos krip salam (salaman), pos fisik dan pos teknik dasar. Selain itu peserta juga harus mengikuti tes materi ke-SH-an dan sambung (antar siswa dan dengan warga).

Tes kenaikan sabuk putih kali ini diikuti oleh 111 orang, meningkat dari tahun lalu. Menurut Kangmas Edy Sunyoto (Ketua Cabang PSHT Bandarlampung) tes kenaikan tingkat sabuk putih kali ini menjadi syarat untuk seorang siswa mengikuti tes warga dan pengesahan. Jika siswa tidak mengikuti rangkaian tes ini maka siswa bersangkutan tidak dapat disahkan pada tahun 2016. Hal ini merupakan salah satu upaya meningkatkan ketertiban organisasi yang dilakukan oleh PSHT Cabang Bandarlampung.(#EBS)

TES KENAIKAN SABUK PUTIH PSHT BANDARLAMPUNG BalamCity (15/05/16),-  Salah satu tahapan yang harus diikuti oleh setiap siswa Persaudaraa...